Senin, 26 April 2010

Modif Boleh ???

MENGUPAS REALITAS UU No. 22 Tahun 2009 
Dua pemakalah dari Kementerian Perhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia sepakat. Ya, sepakat ketika di acara seminarnya Em-Plus. Sepakat kalau Undang Undang No. 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Jalan Raya masih memerlukan berbagai pembenahan. Terutama pasal yang menyangkut aturan lebih detil mengenai standarisasi.


Eddy Gunawan, MEngSC, Kasubdit, Akreditasi dan Sertifikasi, Direktorat Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan mengatakan Undang Undang yang baru ini lebih komplet dan detail.


Namun ia mengakui bahwa ada beberapa pasal yang perlu petunjuk lebih teknis lagi. “Seperti persoalan kebisingan. Berapa ukurannya. Untuk itulah, seminar ini diadakan agar kami mendapat masukan dari teman-teman produsen komponen motor,” jelas pria yang berklantor di Jl. Medan Merdeka Barat, No. 8, Jakarta Pusat.


Dalam hal biaya denda, di Undang Undang ini sudah duicantumkan dengan lebih jelas. “Sebelumnya, hakim di tiap daerah memiliki daftar denda," tutur Eddy yang juga turut terlibat dalam pembuatan UU ini. Denda yang disebutkan juga realistis, tidak seperti Undang Undang sebelumnya yang mengawang-awang karena denda tinggi.


Permasalahan modifikasi pun, yang selama ini terkesan dilarang, menurut Eddy itu tidak benar. Menurutnya, pengguna sepeda motor silakan saja memodifikasi tampilan motornya. “Namun mesti ada uji tipe. Tujuannya agar motor yang dimodifikasi tidak menyalahi spesifikasi teknis. Kalau ubah tampilan saja sih mestinya tidak apa-apa," kata pria yang juga memodifikasi tampilan motornya.


AKBP Nelida, Kasie Penegakkan Hukum Direktorat Lalulintas Polri mengungkapkan pihak kepolisian menjalankan apa yang telah diamanatkan Undang Undang. “Sebagai pelaksana kami hanya menjalankan apa yang terdapat di UU,” papar ibu trendy itu. AKBP Nelida, Kasie Penegakkan Hukum Direktorat Lalulintas Polri mengungkapkan pihak kepolisian menjalankan apa yang telah diamanatkan Undang Undang. “Sebagai pelaksana kami hanya menjalankan apa yang terdapat di UU,” papar ibu trendy itu.


Pihak kepolisian seperti diungkapkan AKBP Nelida menyatakan, sesuai aturan UU yang baru, yang namanya standar itu adalah knalpot yang sama bentuk dan suaranya dengan ketika motor keluar dari pabrik.“Tidak boleh ada ubahan yang di luar standar,” tegas ibu yang berkantor di Jl. MT Haryono, Jakarta Selatan ini.


Di lain pihak Bu Nelida juga menambahkan agar UU baru ini bisa sukses, pihak pengendara juga harus mendukung di lapangan. “Kalau ada pelanggaran, biker jangan menggoda anggota, Polisi juga manusia yang tidak tahan godaan,” paparnya.
Sumber : MOTOR+

Selasa, 13 April 2010

Bagaimana Kualitas Helm Hadiah Beli Motor !!!

Naik motor wajib pakai helm, kita semua sudah tahu itu. Bahkan kesadaran pakai helm agaknya sudah mulai mendarah daging di tubuh para biker. Kesadaran yang makin tinggi ini di tunjukan dengan laris manisnya dagangan para produsen pembuat helm.
Helm mahal sekalipun tetap dibayar loh! Helm lokal KYT misalnya, punya tipe full face seri Carbon-Z punya harga Rp 1,6 sampai 1,8 jeti kabarnya laku juga. Bahkan helm half face berbagai merek dari KYT, INK, NHK dan banyak lagi, dijual pada rentang harga minimal Rp 150 sampai Rp 200 ribuan tetap laris bak kacang goreng.
Helm ini rata-rata punya kualitas baik. Dari bahan batok helmnya yang ringan namun kuat, busa yang nyaman sampai kualitas visornya yang baik. Selain keamanan, faktor “G” atau gengsi juga jadi perhatian para biker. Helm mahal biasanya punya tampilan yang menarik. Warna misalnya dari yang corak warna-warni, karbon sampai replika pembalap lokal tersedia di pasaran.

Tren ini berbanding terbalik dengan dua-tiga tahun lalu yang para pengendara masih ogah-ogahan pakai helm. Beli motor puluhan juta bisa tapi malas beli helm. Paling banter helm cetok yang biasa dipakaikan tukang ojek untuk penumpangnya.

Untungnya sejak dahulu saat beli motor baru, pihak pabrikan sudah menyediakan helm biasanya sebagai bagian dari paket pembelian. Namun sayangnya kesadaran konsumen terhadap pelindung kepala yang berkualitas tidak dibarengi dengan kesadaran pabrikan memberikan helm yang berkualitas pula.

Coba deh, yang baru beli motor atau pernah beli motor baru. Perhatikan kualitas helmnya? Layak pakai ga? Dulu mungkin oke lah, tapi sekarang helm bawaan motor nasibnya jadi dibuang sayang enggak dibuang menuh menuhin rumah, alias mubazir.

Dulu saat kesadaran biker belum seperti sekarang, helm bawaan pabrik bolehlah dijadikan contoh yang benar. “Seperti ini loh helm standar yang benar”. Tapi sekarang kayaknya udah enggak cocok lagi. Konsumen maunya di service lebih dong. Beli motor sekalian dapat helm yang layak pakai dan enggak malu-maluin.

Jadi ada value lebih dari uang belasan bahkan puluhan juta yang dikeluarkan untuk beli motor meski hanya untuk sebuah helm. Saat ini yang memberikan kualitas baik mungkin hanya beberapa. Kawasaki untuk pembelian tipe Ninja. Atau Yamaha lewat program appareal-nya. Tapi konsumen tetap harus beli, bukan bagian dari paket pembelian motor.

Padahal kalau pabrikan mau memenuhi standar helm yang lebih baik buat konsumen ada keuntungan yang didapat. Pertama menguatkan image baik merk atau tipe motor yang bersangkutan. “Wah, motornya keren, waktu saya naik jadi lebih ganteng pakai helm keren ini,” mungkin gitu kira-kira kata si pembeli motor. Disini helm dijadikan satu kesatuan yang tak terpisahkan dengan si motor.

Yang kedua, promo berjalan dong. Enggak selalu helm yang bertuliskan motor merek A dipakai hanya ketika berkendara dengan merk A, saat naik motor B, C, D, tetap nyaman dengan helm dari motor A karena kualitasnya bagus. Enggak banyak orang iseng yang punya helm lebih dari satu. Biasanya saat punya satu dan nyaman akan terus dipakai. Tul ga? Coba lihat diri sendiri?

Selain itu juga bisa menumbuhkan loyalitas. Gimana bisa loyal sama salah satu merek kalau tidak ada pelayanan dan fasilitas yang nyaman? Dan ujung dari up grade standarisasi helm ini balik lagi ke konsumen yang bakal diuntungkan. “Hore dapat helm bagus!”

Agaknya langkah ini bisa dilakukan sebagai wujud nyata kepedulian pabrikan sepeda motor untuk keselamatan para pengendara sepeda motor. Dari pada ngeluarin duit milyaran rupiah untuk bikin event hura-hura yang dalihnya wujud terima kasih buat konsumen, lebih baik disisihkan untuk hal ini.
Gimana, siapa yang enggak setuju?

Senin, 12 April 2010

Smart SIM

Apa Itu Smart SIM?
 Sejak dua tahun belakangan ini, kepolisian khususnya Satpas SIM wilayah Metropolitan Jakarta sudah mengenalkan Surat Izin Mengemudi (SIM) cerdas atau Smart SIM. Model SIM baru seperti kartu telepon, dilengkapi chip sebagai penyimpan data pemegangnya.

Jadi, selain berisi data SIM cerdas ini juga berisi poin. Setiap pemegang yang melakukan pelanggaran, poin yang tersimpan di dalam kartu akan berkurang.
SIM cerdas ini akan terus dikembangkan lagi. Nantinya juga akan dilengkapi dengan biaya denda tilang. Maksudnya, chip selain menyimpan data pribadi pemiliknya, juga berisi sejumlah uang sebagai deposit jika pemiliknya melakukan pelanggaran. Sehingga data pelanggaran pun otomatis akan terekam.

Di lapangan, polisi akan dibekali scanner yang mirip mesin gesek ATM. Polisi tidak lagi membawa slip tilang sebagai bukti tilang. “Jika pemiliknya melakukan pelanggaran, polisi tinggal memasukkan data pelanggaran dan menggesek SIM pada scanner. Jumlah denda otomatis terbayar dari deposit di kartu,” sebut AKBP Nelida, Kasie Gakkum Ditlantas Polri saat hadi di seminar yang digelar Em-Plus beberapa waktu lalu.

"Rencananya kartu ini akan diluncurkan pertengahan April 2010," bisik Iptu Robiin, SH, dari Timsus pengaduan Satpas SIM Jakarta Barat. Sampai saat ini Satpas masih melakukan persiapan.

"Masih menjadi pemikiran, berapa jumlah nominal yang harus dibayarkan. Penghitungannya bukan hanya dari kepolisian, tetapi juga dari BRI sebagai mitra kerja," tambah Iptu Robiin.

Jumlah nominal masih jadi pemikiran, karena berhubungan dengan masyarakat banyak. Sampai saat ini biaya pembuatan SIM juga belum dipublikasi. "Tunggu aja nanti," janji Iptu Robiin.
Sumber : MOTOR+

Rabu, 07 April 2010

pantai teluk penyu berubah menjadi pantai scooter



Cilacap, Pantai teluk penyu berganti nama menjadi pantai scooterist. Peristiwa ini terjadi kemarin hari sabtu dan minggu tanggal 3-4 April 2010, pasalnya ribuan scooteris dari segala penjuru Indonesia membanjiri pantai teluk penyu, guna memeriahkan event akbar yang diadakan NSC (Nusakambangan Scooter Club) berkerja sama dengan pihak pemerintah kabupaten, guna memperingati ulang tahun NSC (Nusakambangan Scooter Club) yang ke-18 dan hari jadi kabupaten cilacap yang ke 154. Event yang yang dihadiri oleh ribuan scooterist dari berbagai kota dan berbagai aliran modifikasi mulai dari extreem, classic, retro-classic dan sport.

Event yang bertajuk JAMBORE VESPA NUSANTARA dimeriahkan oleh slalom scooter, kontes scooter, hiburan music dangdut dan tentunya reggae. Tak lupa para penjual aksesoris keliling selalu ikut ambil bagian dalam memeriahkan acara ini. Sementara itu para tamu undangan terlihat perwakilan dari IMI (Ikatan Motor Indonesia), perwakilan dari pemerintah kabupaten dan pejabat penting lainnya.

Semoga dengan adanya event ini dapat lebih mempererat solidaritas dan persaudaraan para pecinta scooter diseluruh pelosok negeri.

Bravo scooter mania…..


Senin, 05 April 2010

info terbaru

Informasi seputaran kalimantan...

telah meluncur hari ini 3 orang scooterist asal Negara Belanda (2 pria dan 1 wanita) dari Sampit Kalimantan Tengah setelah 2 hari di Pangkalan Bun, menuju Palangka Raya. Mereka menuju ke Balikpapan Kalimantan Timur.

Kepada semua rekan-rekan Club vespa yang akan dilalui oleh team tersebut mohon dibantu segalanya, kita tunjukan persaudaraan dan kedamaian sesama penunggang dan pecinta di Indonesia kepada mereka!!!!!
satu http://scooterparking.blogspot.com/2010/04/info-terbaru.html sejuta saudara seribu budaya dan suku bangsa

terima kasih dan tolong disebarkan!!!!!
info lebih lanjut cp : octa vespa mania Pangkalan Bun 085249308580

sumber : message facebook